Polsek Padang Hilir Amankan YP Terduga Pelaku Penjambertan HP Dewi Febri Yolanda

harianfikiransumut.com I Tebingtinggi- Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir, Resort Tebingtinggi, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penjambretan telepon seluler (smartphone) milik seorang pelajar, Pada Sabtu (28/8/2021) Di Jalan Mutiara, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang hilir, Kota Tebingtinggi.


Kapolsek Padang Hilir melalui Kasubbag  Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto dalam keterang persnya membenarkan hal tersebut dan menyebutkan, pelaku yang diamankan berinisial YP (19), warga Jalan Almunium, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang hilir, Kota Tebingtinggi.


Iptu Agus Arianto menjelaskan, “YP ini menjambret Smartphone korban Dewi Febri Yolanda (17), warga Jalan Soekarno hatta, Lingkungan II Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang hilir, kota Tebingtinggi” ujar Agus Arianto, dalam keterangan persnya melalui pesan elektronik, Minggu (29/8/2021).


Agus memaparkan peristiwa itu, "Saat itu korban pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor Honda Spacy, namun setiba di tempat kejadian, muncul dari belakang korban pelaku yang memgendarai sepeda motor honda Supra X dan setelah memepet korban, pelaku langsung merampas satu unit smartphone realme C21 milik korban yang saat itu diletakkan korban di dashboard sepeda motornya,” Paparnya.


Berhasil merampas Smartphone korban, pelaku langsung melarikan diri, korban sempat berteriak dan mengejar pelaku, tapi pelaku berhasil kabur. Korban yang sempat mengenali ciri-ciri pelaku, kemudian langsung membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir


“Personil Polsek padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.Manurung kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti satu unit Smartphone Realme C21 warna biru," Tutup Agus 


Penulis : Naz


Keterangan Foto: YP Terduga pelaku penjamberetan bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi,

Komentar

Berita Terkini