Kapolsek Dolok Merawan Pimpin Ops Yus Tisi dan Sampaikan PPKM Level-3 Diperpanjang

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Kapolsek Dolok Merawan AKP ASMON BUFITRA,SH.MH bersama Pemerintahan 3 Pilar Danramil-14 Kodim 0204 DS KAPTEN INF PM. SIMANJUNTAK  dan Camat Kecamat Dolok Merawan Kab. Sergai ALFIAN PURBA,SE,MM. gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  dalam Operasi Yustisi dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19  Wilkum Polres TebingTinggi, Selasa (24/8/21) Pagi, Sekitar pukul 09.00 Wib.


Sejumlah personil gabungan dilibatkan dalam giat itu diantaranya, 6 Personil Polri, 6 Personil TNI dan 4 Personil Satpol PP.


Dalam Ops Yustisi yang digelar, sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan menjandi obyek sasaran terutama kepada masyarakat  pengendara Sepeda Motor yang sedang beraktivitas di Jalan Lintas Sumatera di Km. 99 - 100  Dusun II Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagei dan Para Wira Usaha Toko, Kedai/Warung, Rumah Makan yang beraktivitas berdagang di Jalinsum Km. 99 - 100 Dusun II Desa Limbong Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai.

Petugas  Memberikan Himbauan secara humanis juga membagikan Masker kepada Masyarakat / pengendara Sepeda Motor yang beraktivitas diluar rumah dan mengingatkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M, sesuai dengan anjuran Pemerintah guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19, Bagi para Wira Usaha untuk membatasi kegiatan aktivitas/Operasional usahanya sesuai Surat Instruksi oleh Pemerintah RI.


Petugas juga mengingatkan terhadap para Wira Usaha P untuk mematuhi ketentuan sesuai Surat INMENDAGRI Nomor  32 Tahun 2021, Tertanggal 9 Agustus 2021 dan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/35/INST/2021/ Tangal 9 Agustus 2021 dan Terusan Surat Instruksi Bupati Sergai Nomor  18.2/443/4778/2021/ Tanggal 10 Agustus 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 berbasis mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 juga untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, Terhitung perpanjangan dari Tanggal 23 Agustus 2021 sampai Tanggal 06 September 2021.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini