Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.M.A Saksikan Pemusnahan Narkoba Di Mapolres Labuhanbatu

harianfikiransumut.com|Labuhanbatu - Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.M.A, menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang,  di Aula serbaguna Polres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin Rantauprapat , Kecamatan Rantau utara Selasa (10/8/2021)


Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih, dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr,(Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas dan Lembaga.


Ketika konferensi pers bersama awak media, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mengatakan pemkab Labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba, “Tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar”, ujar Sekdakab Labuhanbatu.


Diakhir kegiatan konfrensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.



Editor    |Redaksi

Laporan|M,syarif

Komentar

Berita Terkini