Gelar Ops Yustisi, Polsek Padang Hilir Himbau Warga Untuk Gunakan Masker

harianfikiransumut.com I Tebingtinggi-Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir Resort Polres Tebingtinggi melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J. Manurung, SE, Pimpin Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker, guna Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi, Pada Senin (30/8/2021) Pagi.


Sebanyak 13 personil gabungan dilibatkan dalam kegitan itu diantaranya, 6 Personil Polri, 3 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP, 2 Personil Dishub.


Sejumlah tempat berpotensi menimbulkan keramaian menjadi sasaran saat gelar Ops Yustisi tersebut  antara lain, di Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota dan yang menjadi obyek sasaran lebih terkonsenterasi kepada Pengguna Jalan Raya

Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas.


Dalam kegitan tersebut, petugas kepada

setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah terus memberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, dan memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19.


Petugas saat gelar Ops Yustisi menerapkan sejumlah sangsi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan melakukan putar balik kenderaan dan memberi masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.


Terpantau petugas saat gelar kegitan itu,

Masih ada ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 yang melintas dijalan tidak memakai masker dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid 19, selanjutnya petugas memberi sanksi berupa putar balik, kemudian sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan bunyi pancasila.


Seorang warga masyarakat terjaring dalam Ops itu dan oleh petugas diberi sangsi tindakan sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan.


Penulis : Naz


Keterangan Foto: Petugas Gabungan saat melaksanakan Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker, 

Pada Senin (30/8/2021) Pagi, Di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tebingtinggi Lama, KecamatanTebingtinggi Kota.

Komentar

Berita Terkini