DPC PPWI Simalungun Minta Kapolres Tangkap Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan Terhadap Jurnalis Kliktodaynews.com

harianfikiransumut.com | Simalungun - DugaanPenganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Sekdes Sihemun Baru dan Cs terhadap Julius Sitanggang Jurnalis Kliktodaynews.com merupakan perilaku coboy dan tidak bermoral. 


Pasalnya, diduga ketiga pelaku telah  melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis/wartawan. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial ; HN, UN dan seorang oknum ngaku LSM berinisial JS.


Mereka melakukan penganiayaan terhadap Julius Sitanggang terkait adanya pemberitaan 6 warga yang dianiaya (dikeroyok/pukuli) di simpang Silikkit Sait Buttu. Mirisnya salah satu diduga pelaku penganiayaan merupakan Oknum Perangkat Nagori/Desa.


Julius Sitanggang, jurnalis media online kliktodaynews.com dianiaya/dikeroyok di Lapo Pak Niko, Nagori Sihemun Baru Kecamatan Dolok Pardamean, Selasa (10/08/2021).


Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto telah membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan jajaran Polsek Sipintu Angin, untuk segera malakukan penangkapan kepada para pelaku, agar pelaku tidak melarikan diri.


Kronologis kejadian penganiayaan terhadap Junalis kliktoday.com dipicu terkait pemberitaan “6 warga dipukuli di simpang Silikkit Sait Buttu.”


Sebelumnya korban Julius Sitanggang sudah berada di lokasi Lapo Tuak tersebut, namun Ketiga pelaku, juga datang minum di Lapo Pak Niko tersebut.


Tak lama berselang, terjadi percakapan antara korban dan pelaku. 


Saat itu, JS mengatakan terkait semua berita yang ditulis korban terkait kasus pengeroyokan di Sait Buttu itu banyak salah.


“itu banyak salah dan kau bodoh menulis,” kata pelaku. Korban pun menjawab “salahnya dimana?”

 

“Pokoknya salah nggak ada benarnya kau nggak punya ijazah,” kata JS.


Ketika korban mengatakan “bagus lah mau cakap.” Mendengar itu, pelaku menyerang dan perkelahian pun terjadi.


Tak tinggal diam, oknum perangkat nagori dan orang tuanya diduga satu komplotan dengan pelaku memegang tangan dan kaki korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan habis dianiaya hingga babak belur serta mengalami luka dibagian kepala dan memar bagian wajah.


Selanjutnya, Malam itu juga korban membuat pengaduan ke Mapolsek Sipintu Angin dan dilakukan Visum di Puskesmas terdekat. Selanjutnya Aiptu A Sinaga Petugas Polsek melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadiannya.


Menyikapi hal ini, Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun Mhd. Aliaman H. Sinaga, SE sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi dan mengecam keras perbuatan para pelaku.


"DPC PPWI Kabupaten Simalungun mewakili masyarakat mengecam keras perbuatan bar-bar yang tidak bermoral yang dilakukan oleh para pelaku dan sangat disayangkan peristiwa kriminalisasi dan pelecehan terhadap Jurnalis kembali terjadi hanya permasalahan pemberitaan", ucap Ali.


Lanjutnya, Perlu disampaikan dan harus diketahui bersama Jurnalis merupakan sosial control yang menyampaikan kabar kepada publik baik itu kegiatan negatif, positif dan profesi jurnalis juga sudah dilindungi oleh Undang-undang Pers. 


"Seharusnya pihak terkait yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang sudah di publish oleh jurnalis dan/atau perusahaan media, sebaiknya terlebih dahulu mengutarakan hak jawabnya maupun klarifikasi kepada jurnalis atau perusahaan media yang mempublish berita tersebut, bukan menunjukkan sikap arogansi yang tidak bermoral", tegas Ali.


Mhd. Aliaman H. Sinaga, SE menambahkan, Perilaku arogan dan tak bermoral yang dilakukan pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis itu, disinyalir telah melecehkan profesi Jurnalis dan telah melanggar aturan perundang-undangan tentang Pers".


Aksi arogan dan tak bermoral yang dilakukan ketiga orang diduga pelaku penganiayaan terhadap Jurnalis Kliktoday.com disinyalir telah melecehkan profesi jurnalis dan melanggar hukum yang tertuang dalam Undang-undang Pers".


Kami dari DPC PPWI Kabupaten Simalungun meminta dan mendesak Kapolres Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan  melecehkan profesi Jurnalis/wartawan", tutup Ali di ruang kerjanya.


(Tim/red).

Komentar

Berita Terkini