Team Elang Sakti Amankan ZA bersama BB 0,10 Gram Diduga Sabu

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi -Team Elang Sakti Bersinar Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tebingtinggi kembali melakukan menangkap terhadap seorang Laki-Laki berinisial ZA diduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, dengan Barang Bukti (BB) seberat 0,10 gram, Minggu (4/7/2021) Malam di salah satu Rumah di Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

 

"Pelaku berinisial ZA (40) warga Jalan Simalungun Gg Flamboyan Kelurahan Satria Kota Tebingtinggi, ditangkap Satnarkoba saat berada di sebuah rumah dan dari saku celana pelaku, petugas menemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di belakang televisi didalam kamar rumah, maka total berat dari 2 (dua) bungkus diduga sabu tersebut memiliki berat kotor 0,30 gram dan berat bersih 0,10 gram," Ujar Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto.

 

Selain itu  Kasubbag menambahkan , petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikan 20 (dua puluh) buah plastik transparan kecil kosong disamping televisi didalam kamar rumah.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terhadap pelaku ZA dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika, "tandas  Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini