Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Omen bersama BB 0,52 Gram Diduga Sabu

Tebing Tinggi | Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki - laki dewasa diduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial MAP bersama barang bukti(BB) 0,52 gram diduga sabu, Pada Selasa (13/7/2021) Sekitar Pukul 02.30 Wib, Di Jln.Kasan Samut Lk.II Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dekat rel kereta api.


Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto menjelaskan, Tersangka berinisial MAP (26) Warga Jln.Deblod Sundoro Lk.II Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


Tersangka berinisial MAP alias Omen di tangkap personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 02.30 wib di Jalan Kasan Semut Lk.II Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. 


Dari tersangka MAP alias Omen ditemukan barang bukti (BB) 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 gram dan berat bersih 0,52 gram, yang di akui tersangka miliknya.


Selanjutnya petugas membawa tersanka MAP alias OMEN dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, guna peroses lebih lanjut.


Guna mempertanggung jawabkan perbutannya MAP alias Omen di dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara. Tandas Kabag Humas Polres Tebing Tinggi melalui pesan WhatsWapp.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini