Posko Penyekatan PPKM Mikro Di Perbatasan Provinsi Aceh - Sumut Diperketat

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita Yang di wakili oleh Pasi Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang Nunu Rukmana bersama Forkopimda Aceh Tamiang tinjau Posko penyekatan PPKM mikro yang diperketat di perbatasan Provinsi Aceh-Sumut. 

Peninjauan pyosko penyekatan PPKM mikro tersebut bertujuan untuk dapat mengurangi mobilitas masyarakat baik yang keluar maupun yang datang dan  masuk ke wilayah provinsi Aceh, Senin (12/07/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang dan juga selaku Kabag Humas Kabupaten Aceh Tamiang Agus Liayana Devita S.STP. M.SI  mengatakan, kami melakukan peninjauan Posko penyekatan PPKM mikro di Provinsi Aceh-Sumut merupakan rangkaian kunjungan sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi di Posko penyekatan PPKM mikro.

Peninjauan oleh Forkopimda Aceh Tamiang tersebut gina untuk memantau pelaksanaan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12/Instr/2021 serta tindak lanjut dari hasil upaya kita dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Devita.

Dijelaskannya, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12/Instr/2021 tentang perjalanan melalui jalur darat keluar dan masuk wilayah Provinsi Aceh - Sumut harus mengikuti ketentuan khusus, salah satunya wajib menunjukkan surat keterangan bawahsanya sudah di Vaksin,  jika kedapatan belum di vaksin kita juga menyediakan tempat Vaksinisasi di Pos Penyekatan, ucapnya.

Sementara di kesempatan sama, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita melalui Pasi Intel Nunu Rukmana mengatakan keberadaan Posko Penyekatan di wilayah perbatasan Aceh - Sumut ini sangat penting bagi upaya menekan penyebaran COVID-19. 

Hari ini kita juga mengecek untuk pelaksanaan Pos Sekat yang ada di Perbatasan. Sekaligus untuk mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat, bagi yang warga yang tidak memiliki kepentingan, lebih baik di rumah saja dan tidak keluar rumah,” ujarnya.

Keberhasilan pengendalian pandemi juga tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Mikro. 

Kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, sekalipun sudah vaksinasi, himbaunya.

Implementasi dari PPKM Mikro ini harus di lakukan dengan baik. Jika ini telah terlaksana dengan baik, insya Allah, bisa membantu pemerintah dalam menekan penyebaran 19 di wilayah Aceh," pungkas Kapt. Nunuk Rukmana mengakhiri.


Laporan : pakar.

Komentar

Berita Terkini