Wartawan Aceh Tamiang Mengikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Sejumlah Wartawan Aceh Tamiang mengikuti sosialisasi dan  arahan tentang program jaminan sosial Ketenagakerjaan berlangsung di Aula Dinas Kominfo Aceh Tamiang pada jumat (25/06/2021).

Mengawali sambutan pembukaannya, Amnurdani Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia menyampaikan, bahwa tugas seorang jurnalis tidak pernah mengenal waktu dan tempat bahkan resiko dan keselamatannya sekalipun.

Untuk itu, para wartawan di Aceh Tamiang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (BPJS) ketenagakerjaan, sebutnya.

Kita akan dicarikan formula yang bagus, agar para Wartawan bisa digratiskan dalam pembayaran iurannya,"ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang kepesertaan BPJS Langsa, Sugianto, menyampaikan, ada tiga paket yang kita kenal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merujuk kepada UU No. 40 tahun 2004, UU No. 24 tahun 2011 pasal 5 ayat 2, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), "jelasnya.

"JKK merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dan sebaliknya, atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

"JKM diberikan karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja berupa santunan kematian sebesar Rp. 20.000.000, santunan berkala Rp. 12.000.000, biaya pemakaman Rp. 10.000.000 dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak yang telah memiliki masa iuran tiga tahun.

"JHT adalah manfaat uang tunai yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja, mengundurkan diri dari kepesertaan.

Sugianto menambahkan, program jaminan sosial ini akan sangat bermanfaat nantinya, dan diharapkan para wartawan dapat mengambil hikmah dari kegiatan sosialisasi ini, serta agar dapat memberikan informasi tentang BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat supaya dapat diketahui oleh masyarakat luas, ungkap Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Sugianto, mengakhiri.

Selain para Wartawan, team BPJS, turut hadir dari pihak Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tamiang, Hendra, ST, Kabid pengelolaan media, informasi dan komunikasi publik.

Laporan : pakar

Komentar

Berita Terkini