Tim Tekab Polres Labuhanbatu Tembak Kaki Tersangka Pelaku Curat

harianfikiransumut.com|Labuhanbatu- Pencurian dengan pemberatan (curat) 2 pria warga kecamatan Rantau Utara dan satu warga kecamatan Bila Barat ditangkap tim tekad Reskrim polres labuhanbatu. karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas terpaksa menembak bagian kaki para tersangka.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka yakni SS Santo 28 warga Bandar selamat. kelurahan pulo Padang kecamatan rantau Utara dan DSS alias Doni 35 warga  lingkungan kampung Jawa kelurahan Padang matinggi dan   Ap alias dedek 24 warga Sukaramai kelurahan tebing linggahara Bila barat kabupaten labuhanbatu terjadi pada Minggu, (13/6/ 2021).

Kasat Reskrim polres labuhanbatu AKP Parikhesit, pada senin (14/6/ 2021) menjelaskan, ketiga tersangka diamankan atas dasar laporan nomor LP/ B/1104/VI/2021/SPK-/RES- dengan pelapor atas nama Zul Fadhil Nasution, warga perlayuan kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu, 

Kasat juga memaparkan kejadian tindakan pidana curas tersebut terjadi pada hari Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 04: 00 :wib di rumah pelapor.

Akibat pencurian tersebut lanjut Kasat barang-barang elektronik dan barang berharga yang ada di dalam rumah milik korban raib digondol tersangka. korban mengalami kerugian berkisar 10 juta rupiah.

Kasat  juga memaparkan ketiga tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda tersangka DSS alias Doni dan SS alias Santo diamankan di lingkungan perlayuan pulo Padang pada Minggu(13/6/2021) pukul pukul 17 00 WIB sedangkan tersangka AP alias dedek diamankan di Padang matinggi kecamatan rantau Utara.

Saat dilakukan upaya pengembangan untuk menemukan barang bukti, ketiga tersangka mencoba melakukan perlawanan, meski petugas sudah melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga  kali, para tersangka tidak mengindahkannya dan terpaksa dilakukan penembakan pada bagian kaki masing-masing tersangka "Ucap kasat

Dari 3 tersangka petugas berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka berupa 2 Cincin, 1 unit kipas angin, 1 unit TV 1 buah tas ransel warna merah 1 buah tas wanita 

warna putih 1 buah dompet 1 buah unik senter 1 Reac coaker 1buah tasbih 1 set alat kosmetik 1 buah modem .

Petugas juga menyita alat bukti kejahatan milik tersangka 1 buah obeng satu unit pahat 1 buah tas samping warna coklat petugas juga mengamankan satu video rekaman CCTV saat kejadian.

Saat ini ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan mapolres labuhanbatu 

Setelah ketiga tersangka  mendapatkan perawatan di rumah sakit RSUD Rantau Prapat untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.


Penulis;M,syarif

Komentar

Berita Terkini