Skala Nasional, Aceh Tamiang Di Posisi Kedelapan Indeks MCP KPK

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Dibawah kepemimpinan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, indeks monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI termasuk daerah yang membawa harum Provinsi di Aceh di level nasional.

Indeks monitoring center for prevention (MCP) merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP, menempatkan Aceh Tamiang berada di urutan delapan nasional.

Indeks monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang per 14 Juni 2011 menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau pada posisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%).

"Per 14 Juni 2011, Indeks MCP Aceh Tamiang menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau diposisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%)," ujar Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Arief Nurcahyo, Senin, (14/06/2021).

Hal itu disampaikan Arief Nurcahyo, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 bersama Pemkab Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat.

“Kami berharap agar Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya,” ujar Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

KPK, sambungnya berharap kepada para Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

“Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” harapnya.

Untuk itu, besar harapan KPK terhadap Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.

"Semua harus ambil andil berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini. Dan bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021," harap Arief.

Penulis : pakar/Er

Skala Nasional, Aceh Tamiang Di Posisi Kedelapan Indeks MCP KPK

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Dibawah kepemimpinan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, indeks monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI termasuk daerah yang membawa harum Provinsi di Aceh di level nasional.

Indeks monitoring center for prevention (MCP) merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP, menempatkan Aceh Tamiang berada di urutan delapan nasional.

Indeks monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang per 14 Juni 2011 menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau pada posisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%).

"Per 14 Juni 2011, Indeks MCP Aceh Tamiang menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau diposisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%)," ujar Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Arief Nurcahyo, Senin, (14/06/2021).

Hal itu disampaikan Arief Nurcahyo, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 bersama Pemkab Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat.

“Kami berharap agar Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya,” ujar Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

KPK, sambungnya berharap kepada para Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

“Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” harapnya.

Untuk itu, besar harapan KPK terhadap Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.

"Semua harus ambil andil berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini. Dan bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021," harap Arief.

Penulis : pakar/Er

Komentar

Berita Terkini