Saat Operasi Yustisi, Waka Polsek Dan Camat Padang Hilir Temukan 3 Pengusaha Tak Indahkan Jam Operasional

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Waka Polsek padang hilir Iptu Muliono bersama Camat Padang Hilir Ramadhan Barkah Pulungan gelar Ops Yustisi dengan memberikan himbauan  bagi pelaku usaha sesuai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Operasi yustisi yang di pimpin oleh Camat Padang Hilir,  Ramadhan Barkah Pulungan  mempersilahkan pengujung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19, Pada Jumat malam (4/6/2021) di sekitaran Kecamatan Padang Hulu  Wilayah Hukum Polsek Padang Hilir.

Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nenggolan menguraikan, Sejumlah Petugas dilibatkan dalam gelar Ops Yustisi diantaranya, 5 Personil Polri dan 4 Petugas Keluran, Kegitan yang digelar bertujuan guna memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Sejumlah tempat dan lokasi yang berpotesi menimbulkan kerumunan masa menjadi sasaran petugas yang tergabung dalam OPS Yustisi antara lain, Densa Cafe, Toko Yesko Jaya, Sucsses Kopi Gayo dan
Warung Tuak.

Dalam kegiatan itu petugas menemukan 3 pelaku usaha yang tidak Mematuhi Jam Operasional sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Yaitu, Denzha cafe, Sucsses Kopi Gayo dan Warung tuak.

Selain itu petugas masih mendapati beberapa tempat usaha yang masih tidak mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga dilakukan teguran dan diminta untuk menutup tempat usahanya.

Lebih Lanjut Petugas Personil Gabungan Ops Yustisi terus memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan lainnya hingga tanggal 31 Mei 2021.

Hingga dipenghujung kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Tutup Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nenggolan melalui WhatsApp.

Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini