Polsek Seruway Tangkap Pencuri Handphone Dirumah Warga

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Setelah diteriaki maling, seorang lelaki berinisal RA(30th) tersangka pencuri handphone didalam rumah warga dusun Temenggung  Kampung Binjai Kecamatan Seruway berhasil diamankan oleh warga.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi, SH membenarkan telah mengamankan seorang tersangka berinisial RA diduga telah melakukan pencurian handphone didalam rumah milik Ismail Al faid Bin Indra (23th), warga Dusun Temenggung Desa Tangsi Lama Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.


Sebelumnya, tersangka RA masuk kedalam rumah melalui jendela, sekira pukul 04.00 Wib, Minggu, 13 Juni 2021, saat itu korban sedang tertidur, kemudian terbangun dan melihat HP miliknya telah hilang.

Aksi tersangka sempat diketahui oleh korban, kemudian sambil mengejar, tersangka diteriaki maling, sehingga warga sekitar pun ikut mengejar tersangka.


Akhirnya, tersangka RA berhasil diamankan dan sempat dihakimi oleh warga saat bersembunyi disamping rumah warga yang berdekatan dengan Masjid Kampung Binjai Kecamaran Seruway.


Setelah tersangka berhasil diamankan oleh warga, kemudian korban didampingi oleh Datok Penghulu (Kades-red) Kampung Binjai melaporkan hal tersebut ke Polsek Seruway.

Selanjutnya, Personel Polsek Seruway menjemput tersangka yang telah diamankan oleh warga dan membawanya ke Puskesmas Seruway untuk mendapatkan perawatan secara medis dan akan dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang.


Sementara itu, tambah Kapolsek Seruway, Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, 1 (satu) unit Hp Android merk Infinix hot 8, 1 (satu) unit Laptop merk Asus, 1 (satu) buah Dompet warna Ungu, 1 (satu) helai hijap warna Pink bunga-bunga telah diamankan di Polsek Seruway guna penyelidikan lebih lanjut, tulis IPDA Hufiza Fahmi SH mengakhiri pesan Whatsappnya.


Editor     | RedaksiL

Laporan | pakar


Komentar

Berita Terkini