Polsek Padang Hilir Gelar Ops Yustisi, Petugas Himbau Warga Patuhi Protkes

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi-Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi gelar Pelaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI guna Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di Wilkum  Polsek Padang Hilir, Pada Kamis (17/6/2021) Sekitar pukul 09.30 wib s/d Selesai.

    

Gelar kegiatan Ops Yustisi tersebut melibatkan 10 Personil yang dipimpin oleh Wakapolsek  Padang Hilir Iptu Mulyono  SH .


Dalam giat tersebut sejumlah tempat berpotensi menimbulkan kerumunan menjadi Sasaran Ops Yustisi diantaranya bagi setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau diberi Sanksi Sosial Berupa Push Up   dan Putar Balik Kenderaan. 


Hal itu dilakukan agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.


Adapun sejumlah tempat yang menjadi sasaran dalam Ops Yustisi yang dilaksankan Polsek Padang Hilir antara lain, kepada Pengguna Jalan Raya Sepeda Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas Jl.Syech Beringin  Kel Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir dan Pengguna Jalan Raya Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas Di Jalan Abd.Hamid  Kel.Tebing Tinggi Kec Padang Hilir.


Tercatat,  Bahwa Masih Banyak Ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 Yang Melintas Dijalan  Yang Tidak Memakai Masker Serta Memberi Sanksi Berupa Putar Balik Serta Sanksi Sosial Berupa Push Up, serta Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Memakai Masker Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid 19. 


Dari hasil pelaksanaan kegitan, Petugas Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/24 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengujung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19.


Hingga dipenghujung kegitan berjalan aman dan kondusif.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini