KPK Monev Ke Aceh Tamiang, Mursil Harapkan Kepala OPD Bersinergi

 

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menyambangi Kabupaten Aceh Tamiang, untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.

Kedatangan Tim Monev anti rasuah itu disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang bertempat di aula Setdakab setempat, Senin, (14/06/2021).

Kedatangan Tim Monev Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI ke Bumi Muda Sedia ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Mursil SH. M.Kn.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil,  menyampaikan selamat datang Tim Monev MCP KPK Republik Indonesia di Bumi Muda Sedia, semoga kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan atau monitoring agar target MCP di kabupaten Aceh Tamiang dapat tercapai,” harap Mursil.

Mursil juga menyampaikan bahwa ia  sangat mendukung penuh terkait program KPK RI untuk pencapaian target MCP dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, guna terwujudnya perbaikan tata kelola Pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, antara KPK RI dengan Pemerintah Aceh dan para Kepala Daerah Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh 26 Maret 2021 lalu, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi yakni, dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 %," kata Mursil.

Guna mewujudkan tercapainya komitmen tersebut, Mursil mengharapkan keseriusan para Kepala OPD agar target pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik bisa terwujud.

“Harapannya, khususnya kepada para OPD terkait mari tingkatkan soliditas dan sinergitas kita, untuk bekerja keras dalam mewujudkan komitmen bersama, sehingga apa yang menjadi tujuan kita hendaknya dapat terwujud,” ucap Mursil mengaku sambutannya.

Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu diantaranya yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).

Penulis : pakar/Er

Komentar

Berita Terkini