Komisi 1 Minta Dinas PMD Membuat SOP/Juknis Penyaluran BLT DD dan Sosialisasi Secara Optimal ke Masyarakat

harianfikiransumut.com | Meranti - Adanya aduan dari masyarakat terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Komisi I mengundang Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menanyakan berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat terkait penyaluran BLT DD Pasca terbitnya  Perpres Nomor 14 tahun 2021.


Yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin. Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I. 


Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD Kab. Kepulauan Meranti, H. Edi M. Nur, SH., M.Si selaku Sekdis Dinas PMD Kab. Kepulauan Meranti, beserta para Camat Se-Kab. Kepulauan Meranti. Pada rapat tersebut, Drs. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD menyapaikan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya ialah BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.


Namun pada pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19. Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait Vaksin Covid-19 sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin. Para Camat juga meminta adanya semacam Juknis/SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Meranti.


Disamping perlunya dilakukan berabgai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksi tanpa adanya kesan memaksa. Sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut dan menepis pemberitaan Hoak yang selama ini berkembang” Himbau Pauzi, SE. M.I.Kom.


Penulis : Syaban

Komentar

Berita Terkini