Dewan Pers Minta, Polisi Segera Selidiki Kasus Penembakan Terhadap Mara Salem Harahap.

harianfikiransumut.com | JakartaKabar duka diyang terjadi di kehidupan dunia pers Indonesia. Kali ini Pemimpin Redaksi Lasser News Today, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu, (19/06/2021) akibat luka tembak. 

Terkait kasus pers tersebut Dewan Pers mengeluarkan surat pernyataan bernomor 02 /P-DP/VI/2021, tertanggal 19 Juni 2021, di Jakarta.

Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditubuhnya ditemukan dua luka tembak hingga menghilangkan nyawa, jelas, ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan penembakan terhadap Mara Salem Harahap.

Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.

Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan. 


(Editor    | Redaksi)
(Sumber | Dewan Pers)

Komentar

Berita Terkini