harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi- Kegiatan Pos Pam Penyekatan di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Padal IPTU M. Samosir
Di Pos Pam DOLOK MERAWAN Tepatnya di Perbatasan Kabupaten Sergai dengan Simalungun terpaksa memutar balik 4 kenderaan yang melintasi pos tersebut, Pada Jumat (14/5/2021) Pagi segitar pukul 08.40 Wib.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Pos Pam Dolok Merawan antara lain, Melakukan Pengaturan Lalin dan pemberhentian Kendaraan dengan sopan dan menyampaikan himbauan agar tidak mudik, dan tetap mematuhi Protokol kesehatan dan selalu mengunakan Masker kemanapun Berpergian. dan hal ini juga di sampaikan sama keluarga, Bahwa mulai tgl 6 Mei 2021, jam 00.00 wib, Ops Ketupat Toba 2021, sudah di laksanakan, seluruh kenderaan yg memasuki wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk di suruh Balik Kanan.
Kegiat yang digelar tersebut melibatkan 11 personil gabungan diantaranya,
6 Personil Polri,1 Personil TNI,1 Personil Dishub,1 Personil Sat Pol PP, 2 Personil Dinkes.
Dalam pelaksanaan giat tersebut 4 kenderaan terpaksa diperintahkan putar balik arah oleh petugas, adapun ke empat kendaraan yang di putar balik yaitu, R6. : NHL.,R4. : 4 unit. ( BK 1796 FF Avanza, BK 1859 PL Avanza, BK 1424 DC, Datsun Go, BK 1093 UP Avanza, BK 1322 TD, jenis taruna )
R2. : Nhl.
Selain itu, Jumlah kenderaan yang diberhentikan oleh petugas Pos Pam kurang lebih berkisar 40 unit kenderaan.
Menanggapi kegiatan yang digelar di Pos Pam Dolok Merawan Warga masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi Terkait himbauan Larangan Mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Selama kegiatan berlangsung dan berjalan dalam sutuasi aman, lancar serta kondusif .
Penulis : Nazli