Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

 

harianfikiransumut.com |
PELALAWAN - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap satu orang pelaku tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Terduga pelaku yang diamankan aparat tersebut berinisial HM (34) Seorang laki-laki Warga Tapung Raya Rokan Hulu,Pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

Bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Kontrakan Jl. Pepaya di dekat Mesjid Nurul Hijrah Kec. Pangkalan Kerinci Kota Kab. Pelalawan ada seseorang yang sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang dicurigai memakai Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Resnarkoba polres Pelalawan IPDA INDRA JAYA SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II ResNarkoba Polres Pelalawan, melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP.

Kemudian team langsung melakukan penangkapan dan penggebrekan di rumah Kontrakan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket/bungkus di duga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 48,48 gram. 

1 (satu) Unit Handphone merek xiomi  Warna silver,
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : (Duliater Srt)

Komentar

Berita Terkini