harianfikiransumut.com l Langkat-Sejumlah personil petugas gabungan TNI/Polri Dinas Perhubungan.Sapol PP dan petugas Kesehatan Sejak 24 April Sampai dengan 5 mai 2021 terus Mengelar Sosialisasi pelarangan mudik di Pos Pam Penyekatan lll Pebatasan Aceh Sumut.di Desa Halaban Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Pantauan harianfikiransumut.com di Pos Pam Penyekatan lll Desa Halaban Selasa (4/5/21) Kapolsek Besitang AKP.A.Harahap SH.Sebagai Komandan Pos Pam Penyekatan lll melalui Komandan Jaga Regu ll Iptu Azman.menjelaskan Persiapan Penyekan lll di pos Pam ini telah disosialisasikan kepada seluruh kenderaan yang melintas dan sosialisasi
Juga telah di siarkan di medsos
Maupun media Elektronik lainnya.
Menyekatan ini mulai berlaku pada 6 Mai Sampai dengan 17 Mai 2021.Kata
Wakil Kapolsek Pangkalan Susu ini.dia juga mengatakan Sejak Tanggal 6 Mai Nanti Perintah penyekatan telah berlaku.maka Setiap Kenderaan yang membawa angkutan penumpang.
akan kita perintahkan untuk balik arah.kalau dari Aceh harus Balik ke Aceh demikian juga Sebaliknya yang dari medan harus bilik ke medan termasuk
Mobil Pribadi yang membawa orang tidak dibenarkan.karna sesuai dengan laranga mudik.
Iptu Azman juga.menghibau kepada masyarakat yang ingin mudik berlebaran
Selama Pendemi Covid 19 ini niat untuk mudik ditunda dulu "karna penyebaran Virus yang mematikan ini "kita sendiri tidak tau Kata dia.
Iptu Azman Sebagai Komandan Jaga Regu ll menjelaskan.dalam kegiatan ini "Kami terbagi Dua Regu Masing-masing
Regu Sebanyak 22 Orang Personil yang terdiri dari Unsur TNI.Polri.Dinas Perhubungan.Satpol PP dan Petugas Kesehatan Tandasnya.
Penulis :Ramlan.az