Polsek Sipispis Jaring 50 Pelaku Pelangagaran Saat Ops Yustisi

harianfikiransumut.com | TebingTinggi - Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP SAIPULLAH, S.Sos, memimpin  OPS YUSTISI yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Sipispis, Sabtu ( 1/5/2021 ) pagi,  di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis.

Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.


Giat Ops Yustisi yang di gelar melibatkan 11 personil gabungan di antaranya, 7 personil polri, 1 personil TNI, 1 personil Sat Pol PP, 1 Personil Kecamatan serta 1 Personil dari Puskesmas.


Ops Yustisi yang digelar berjalan secara Mobile  dan Stationer serta  berlokasi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Wilayah hukum polsek sipispis.


Dalam Ops Yustisi saat itu, petugas menemukan 50 orang pelaku pelanggaran perorangan , untuk pelaku pelanggaran kemudian petugas memberikan sangsi  berupa 25 teguran secara lisan dan 25 teguran secara tulisan.


Tidak itu saja, Petugas yang tergabung dalam Ops Yustisi menggalang 7 komunitas dan  juga membagikan sejumlah masker kepada komunitas sebayak 100 masker serta memberikan 50 Himbauan.


Selama pelaksanaan Ops Yustisi  berjalan tidak ditemukan adanya Tindak pidana ataupun penggaran yang menonjol dan situasi Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman dan konsusif serta mematuhi Prokres Covid -19.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini