Polsek Dolok Merawan Jaring 20 Pelaku Pelanggaran Saat Gelar Ops Yustisi

harianfikiransumut.com | TebingTinggi - Kapolsek  Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP ASMON BUFITRA, SH, MH,  memimpin  OPS YUSTISI yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Dolok Merawan ,  Selasa ( 25/5/2021 ) Pagi, di wilayah hukum polsek dolok merawan.


Giat Ops Yustisi yang di gelar melibatkan 11 Personil gabungan diantaranya, AKP ASMON BUFITRA, SH. MH (Kapolsek Dolok Merawan), IPTU S. PARDEDE (Waka Polsek Dolok Merawan), IPDA BUDIANTO  S(Kanit Binmas), AIPTU RUDIANTO (Kasium), AIPDA TRIO SIMBOLON (Bhabinkamtibmas), AIPTU K. NAPITUPULU, SH. (KanitReskrim), AIPDA AGUS SUARDANA, SH (Banit Reskrim), PENGATUR HERNIATI S(ASN Polsek Dolok Merawan), SIMON M. TURNIB (Kasi Trantib Kec.Dolok Merawan), PAIDI (Kasi Trantib Kec.Dolok Merawan), SERMA M. PANJAITA (Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan).


Ops Yustisi yang berjalan dilaksanakan secara Mobile yaitu Seputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang bedagai dalam Kegiatan sesuai PERGUB NO.34 TAHUN 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.


dan Stationer Masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi, Masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, Masyarakat yang berada dipasar pajak /pekanan.


Dalam Ops Yustisi digelar saat itu, petugas berhasil menjaring 20 pelaku pelanggaran perorangan, terhadap pelaku pelanggaran petugas memberikan 15 teguran lisan serta 5 teguran tertulis.


Tidak itu saja, Petugas yang tergabung dalam Ops Yustisi juga menggalang 30 Orang dan membagikan sejumlah masker kepada komunitas sebayak 30 masker serta memberikan 5 himbauan.


Hingga berakhirnya pelaksanaan ops Yustisi 3 Pilar, Petugas tidak menemukan adanya Tindak pidana ataupun pelanggaran yang menonjol dan situasi Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini