Penyekatan Orang dan Kendaraan yang akan Menuju ke Kota Pangkalan Kerinci

  

harianfikiransumut.com | PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK bersama team yustisi kabupaten Pelalawan Pada hari Senin, (24/5/2021) pukul 06.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Penyekatan Orang dan Kendaraan yang akan Menuju ke Kota Pangkalan Kerinci.


Kegiatan Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK, KA Satpol PP Kabupaten Pelalawan H. ABU BAKAR, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP TEGUH WIYONO, S.H, M.H, Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan dr.OLIN, Beserta  50 Personil Gabungan, adapun Lokasi Penyekatan antara Lain : 

• Jl. Lintas Timur KM 55 Pkl. Kerinci

• Jl. Sultan Syarif Hasim Kecamatan Pangkalan Kerinci 


Pada Kesempatan Tersebut, Tim Yustisi melakukan Penyetopan Serta Pendataan Terhadap Orang dan Kendaraan yang melintas Melewati Kab. Pelalawan, Tim juga melakuka  Uji Tes Rapid Antigen secara Acak terhadap 9 (Sembilan) Orang Pengguna jalan dengan Hasil Uji Rapid Antigen NON REAKTIF

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penyekatan adalah Guna Mengurangi Akses Mobilitas Masyarakat dari Luar Kab. Pelalawan yang akan menuju Ke Kab. Pelalawan, juga Untuk menekan Angka Penyebaran Kasus Covid 19 di Kab. Pelalawan, dikarenakan saat ini Kab. Pelalawan, merupakan Salah Satu Kabupaten yang tingkat Penyebaran Covid- 19 tergolong Tinggi.saya beserta tim Yustisi Kab.Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, Bersama kita Putus Mata rantai penyebaran covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting,Dengan demikian penyebaran virus covid-19 dapat segera kita putus, tegas kapolres Pelalawan.

(Duliater Srt/rls)

Komentar

Berita Terkini