Pengecekan Tenaga Kerja Kontraktor / Sub Kontraktor PT. RAPP dari luar Daerah Untuk Percepatan Penanganan Covid 19

harianfikiransumut.com |PELALAWAN -  Penanganan dan Pencegahan menyebaran Covid-19 menjadi prioritas utama oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan, hal ini di lakukan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera di Putus.seperti yang di laksanakan tim gugus tugas covid-19 Pelalawan Pada hari Rabu,(26/5/2021) sekira Pkl. 13.30 Wib. Kegiatan Pengecekan dan Verifikasi Tenaga Kerja Kontraktor / Sub Kontraktor PT. RAPP dari luar Daerah dalam rangka upaya Percepatan & Penanganan Covid 19 Kab. Pelalawan. Kegiatan tsb dipimpin langsung Bupati Pelalawan, H. ZUKRI MISRAN dan didampingi oleh Forkopimda Kab. Pelalawan beserta Tim Gugus Tugas Covid 19 Kab. Pelalawan :


- Sekda Kab. Pelalawan, H. T. MUKHLIS, M. Si.

- Kapolres Pelalawan, AKBP INDRA WIJATMIKO, S. IK.

- Ketua DPRD Kab. Pelalawan, BAHARUDDIN, SH.

- Pabung Kodim 0313 / KPR, MAYOR INF SALMON TARIGAN.

- Kadiskes Kab. Pelalawan, H. ASRIL, S. KM, M. Kes.

- Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pelalawan, H. 

- Kasat Pol PP Kab. Pelalawan, H. ABU BAKAR FE.

- Kabid Pengawasan Disnaker Kab. Pelalawan, Sdr. SYAMSUL ALAM

- Direktur RS selasih Pkl. Kerinci, Dr. CHAIRUL HAMDI

- Camat Pkl. Kerinci, DODI ASMA SAPUTRA, S.STP

Salah satu Tujuan Pengecekan tsb sebagai langkah antisipasi penanganan Covid 19 oleh Forkopimda Kab. Pelalawan dalam menekan angka penyebaran Covid 19 kluster yang berasal dari luar Daerah.


Lokasi Mess atau penampungan Karyawan dari Kontraktor / Sub Kontraktor PT. RAPP Diantaranya.


- Mess PT. NPE Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pkl. Kerinci.

- Mess PT. IMK Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pkl. Kerinci.

- Mess PT. IMK Terminal Lama Pkl. Kerinci.

- Mess PT. MULTIKON.

-Mess PT. NPE Terminal Lama.

- Mess PT. NPE Terminal Lama.

- Mess PT. IMK Jl. Lingkar Ujung Pkl. Kerinci.

- Mess PT. PULAU INTAN Jl. Lingkar Ujung Pkl. Kerinci.


Pada pengecekan terhadap Karyawan Kontraktor / Subkontraktor PT. RAPP yang belum melaksanakan SWAB PCR, akan diberlakukan Karantina dengan penerapan Prokes Ketat dan pengawasan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid 19 ( TNI, POLRI, SATPOL PP, DINKES ) guna mengantisipasi terjadi Pelanggaran Prokes yang dimungkinkan akan dilakukan oleh para Karyawan.Dalam kesempatan tersebut kapolres Pelalawan AKBP.Indra Wijatmiko.SIK menghimbau kepada seluruh karyawan kontraktor untuk tetap menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan Bersama kita Putus Mata rantai covid-19 tegas kapolres Pelalawan.

(Duliater Srt)

Komentar

Berita Terkini