Pasca Lebaran Polres Tebing Tinggi beralih ke KRYD, 6 Kenderaan di putar balik

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi- Kegiatan penyekatan Larangan Pasca Idul Fitri 1442 H  Polres Tebing Tinggi Polda Sumut Libatkan 19 Personil Pelaksana Gabungan, pada Rabu (19/5/2021) di Pos Pengamanan Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.


Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan guna menjamin Kamseltibcarlantas dan demi memutuskan mata rantai virus covid - 19 serta Melibatkan 19 Personil Pelaksana gabungan diantaranya, 11 Personil dari unsur polri, 3 Personil dari unsur Dishub, 3 Personil dari unsur Diskes dan 2 Personil dari unsur Sat pol PP.


Hal diatas dirangkum melalui keterangan tertulis Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nenggolan.


 Lebih lanjut dalam kegitan yang digelar,

Terdapat beberapa masyarakat yang dilakukan putar balik sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil pribadi dari arah Siantar menuju Medan.


Adapun sejumlah hasil ditemukan dilapangan dalam Penyekatan yang dilakukan putar balik kenderaan dari Pos Bandar Kajum sebanyak 6 (empat) unit Kendaraan yg terdiri dari, 2 (dua) Sepeda Motor Roda Dua dengan Nomor Polisi Bk 4963 AGB dan BK 6219 AGO serta 4 (empat) Mobil Pribadi Roda Empat dengan Nomor Polisi, BM  1424 TM, BM  1832 TA, BM  1121 ZP, B  1893 FOG.

Serta sejumlah kenderaan yang luput dari pemeriksaan Roda Dua dan Roda Empat sebanyak 75 unit.


Hingga dipenghujung kegitan Selama berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini