Pasca Idul Fitri 1442 H Pos Pam Bandar Kajum Beralih ke KRYD, 8 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

harianfikiransumut.com |  Tebingtinggi - Kegiatan penyekatan Larangan Pasca Idul Fitri 1442 H Polres Tebing Tinggi Polda Sumut yang beralih ke Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas terpaksa putar balik 8 Unit sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil  pribadi dari arah Medan menuju Siantar, pada Sabtu (22/5/2021) Pagi di Pos Pengamanan Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.


Hal ini disamapaikan Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nenggolan melalui keterangan tertulis Via WhatsApp yang berhasil dirangkum.


Kegitan tersebut melibatkan 22 Personil gabung  diantaranya, 11 Personil Polri, 4 Personil Dishub, 3 Personil Diskes, 2 Personil Satpol PP, 2 Personil Koramil.


Kegiatan yang berjalan dirangkai dengan,

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin Kamseltibcarlantas dan demi memutuskan mata rantai virus covid19 pasca Operasi Ketupat Toba 2021. 


Dalam pelaksanaan kegiatan itu petugas mendapati beberapa masyarakat yang terpaksa dilakukan putar balik sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil pribadi dari arah Medan menuju Siantar.


Terdata sejumlah kenderaan yang terpaksa diputar balik oleh petugas 

dalam Penyekatan yang dilakukan di Pos Bandar Kajum sebanyak 8 (delapan) unit mobil Kendaraan yang terdiri dari, 1 (satu) Unit Sepeda Motor, 7 (tujuh) unit mobil pribadi.


Adapun beberapa data dari Sepeda Motor dan Mobil pribadi  tersebut yaitu, Sepeda Motor Nopol BK 5907 XAB, Mobil pribadi Nopol BK 8290 CS, B 288 RUS, B 1604 FRQ, BK 1809 MR, BM 1447 DD, B 2813 TFI, B 1656 CKE.


Selama kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif serta arus lalin lancar.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini