Pamatwil Polda Sumut Tinjau Pos Kegiatan KRYD Sumut - Riau

harianfikiransumut.com | Palas - Pengamat Wilayah Polda Sumut, AKP Supandi, melakukan   pengamatan sekaligus pengecekan Pos Penyekatan Perbatasan Provinsi Sumut-Riau, di wilayah Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Rabu (19/05/2021).


Penyekatan perbatasan Prov. Sumut-Riau tersebut, saat ini sudah di tingkatkan menjadi Pos Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak perpanjangan masa larangan mudik lebaran 1442 H.


Pamatwil Polda Sumut, AKP. Supandi bersama Kasat Lantas Polres Palas, AKP Alfian Arbi di sambut Kapolsek Sosa, AKP GM Siagian dan Pawas TNI dari Kodim 0212/Ts Kapten Inf J. Hasibuan.


Pengecekan ini menurut AKP Supandi, sekaligus peninjauan Pos PAM penyekatan perbatasan Palas ini, masih ditemukan adanya masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.. Beberapa kendaraan pemudik dipaksa putar balik, karena tidak mempunyai dokumentasi lengkap dari gugus tugas covid 19 diizinkan melintas diperbatasan Sumut-Riau”, ungkapnya.


Lanjut Supandi ", Langkah putar balik ini diambil merupakan inisiatif untuk mencegah penyebaran corona virus (Covid-19 ) pasca  perayaan Idul Fitri 1442 H yang masih ditemukan adanya kegiatan mudik oleh masyarakat. 


Saya ditugaskan Kapolda Sumut untuk melakukan asistensi dan memonitor langsung dilapangan, guna menekan jangan sampai Covid-19 meningkat melalui kegiatan mudik lebaran sehingga memperketat penerapan protokol kesehatan. 


Hasil monitor dilapangan, sampai saat ini di wilayah perbatasan Sumut-Riau dalam kondisi cukup kondusif, dan tidak terlihat adanya mobilisasi arus mudik yang berlebihan baik dari daerah Palas ini, maupun yang datang dari daerah Riau”, pungkas Supandi.


Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini