harianfikiransumut.com l Langkat-Puluhan Orang yang tergabung di kelompok Tani Hutan Bersatu Senin (3/5/21) mengelar Unjuk Rasa di Kantor Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Pengunjuk rasa di wakili Edo Damanik sebagai pembina Kelompok Tani Hutan Bersatu bersama anggota Kelompoknya kepada Awak Media. mengatakan unjuk Rasa ini terpaksa di lakukan oleh Kelompok Tani Hutan Bersatu karena pihak Kelurahan Alur Dua Baru tidak mengeluarkan Surat Keputusan( SK)
untuk kelompok tani mangrove yang "kami bina padahal sudah 6( enam) bulan menunggu SK dari pihak Kelurahan Alur Dua tetap tidak mengeluarkan SK kelompok Tani Mangrove Bersatu.
Edo juga memaparkan kawasan APL yang mau ditanam mangrove , siapapun bisa menanam mangrove kecuali lahan tersebut milik warga harus minta izin terlebih dahulu Lebih lanjut Edo Damanik ⁰menjelaskan APL merupakan lokasi kawasan hutan yang berada di Kelurahan Alur Dua Baru yang akan di tanami Mangrove.
maka kami mengharapkan SK dari Kelurahan Alur Dua Baru sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan bibit Mangrove dari Dinas Kehutan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Kehutanan Kabupaten Langkat ,papar Edo Damanik
Dalam pertemuan perwakilan pengunjuk Rasa yang di wakili Edo Damanik di dampingi Ijal Ketua Kelompok Tani Hutan Bersatu dengan Kepala Kelurahan Alur Dua Baru , Bayu mengatakan "dalam mengeluarkan SK Banyak pertimbangan yang harus Saya fikirkan "karena masih ada kelompok lama yang minta di pending.Berdasarkan hal tersebut maka Dia ( Bayu-Red) meminta dua Kelompok Tani Mangrove untuk bersatu agar di keluarkan SK Kelompok Tani Mangrove.
Bayu juga meminta kedua kelompok harus bersabar bagaimana cara agar Bersatu dalam membentuk Kelompok Tani Mangrove di Alur Dua Baru.harap Bayu.
Penulis :Ramlan.az