Kapolda dan Pangdam l BB Tinjau Pos Pam Penyekatan lll di Perbatasan Aceh Sumut

harianfikiransumut.com l  Besitang - Kapolda Sumatera Utar.Irjen Pol.Drs.Panca Putra Simanjuntak M.Si Bersama Panglima Kodam l Bukit Barisan.Maijen TNI Hassanudin.SIP Kamis (6/5/21)meninjau langsung Pos Pam Penyekatan lll di Jalinsum Km 115 Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Perbatasan Provinsi Aceh -Sumatera Utara.


Kedatangan Petinggi TNI /Polri Derah Sumut pada hari Pertama.diberlakukan Larangan Mudik ke Desa Halaban Untuk meninjau Langsung Kegiatan Personil yang Bertugas di Pos Pam Penyekatan lll di walayah Hukum Polsek Besitang Jajaran Polres Langkat.

kujungan Perdana Kapoldasu Irjen Polisi Panca Putra Simanjuntak.M.SI Bersama Panglima kodam l Bukit Barisan.Maijen TNI Hassanudin.SIP pada hari pertama  diberlakukan Larangan Mudik Oleh Pemerintah.Sebagai upaya memutus mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19.


Kedatangan Dua Jenderal Bitang Dua ini turut didampingi.Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.S.I.K dihadiri

Komandan Batalion 8 Marinir Tangkahan lagan Letkol Mar Imam Supriyanto Wadir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH.SIK.Kasat Brimob Polda Sumut. kombes Suheri.SIK


Camat Besitang H.Ibnu Hajar.S.Sos.Komandan Koramil 14 Besitang dan petugas yang tergabung dari unsyur TNI/Polri Dinas Perhubungan Sapol PP dan petugas Kesehatan.dari puskesmas Besitang.


Saat berada di Pos Pam Jenderal Bintang 2 ini Berpesan kepada Kapolsek Besitang AKP. Armansyah Hrp SH.dalam menjalankan tugas ini."Kalian juga harus menjaga kesehatan dan harus menjaga Protokol Kesehatan Selain itu lanjutnya tujuan larangan mudik dilakukan guna.mencegah penyebaran Covid-19 yang hinga saat Masih mewabah Ucapnya.


Kapolda juga  mengatakan"saya melihat kesiapan Pos Pam Penyekatan lll ini sudah Cukup Baik Berikut kesiapan personil juga sudak baik.dan "kita turun langsung untuk memastikan kesiapan Pos Pam yang dijaga oleh Personil TNI-Polri Satgas Covid 19.dan Stakeholder yang terkait selama 24 Jam "jelasnya.


Penulis :Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini