Jelang Idulfitri 1442 Polres Tebing Tinggi Lakukan Penyekatan mulai 6-17 Mei di 3 Titik.

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi- Menghadapi libur Hari Raya Idulfitri 1442 tahun 2021 untuk memutus penyebaran COVID-19 Jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan penyekatan masuk dan keluar kota tebing tinggi mulai 6 - 17 Mei 2021 di tiga titik.


Hal itu disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK ketika diwawancarai Wartawan usai upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Senin ( 3/5/2021 ) Pagi di halaman Mapolres Tebing Tinggi.


"Untuk Wilayah Kota Tebing Tinggi akan dilakukan penyekatan di tiga titik mulai dari Terminal Bandar Kajum kemudian Dolok Merawan sama Simpang Binjai", jelas kapolres


Kapolres Tebing Tinggi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kegitan tersebut penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.


"Intinya itu adalah upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Covid- 19 dengan mengurangi mobilitas Covid ini bisa di jegah penyebarannya, seperti itu ya jadi himbauan ini merupakan langkah pemerintah yang terbaik kita harus mendukungnya", imbuh kapolres.


Kapolres Menegaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi himbauan Protkes Covid -19 dapat di berisangsi hukuman bahkan pidana. 


"Jika tidak dipatuhi ada sangsi hukumnya,  sangsi pidananya juga ada undang-undang kesehatan dan karantina", tegas kapolres


Lebih lanjut Kapolres Tebing Tinggi menjelaskan terkait yang berwisata kita belum dapat memastikan.


"Untuk sementara berlaku untuk semuanya kita belum bisa memastikan khusus luar kota atau didalam intinya mengurangi mobilitas seperti itu, Sejauh ini untuk wisata belum disampaikan namun intinya harus tetap sesuai dengan perotokol kesehatan 5M mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas seperti itu kita belajar dari negara india karena kerumunan akhirnya banyak jatuh korban", ujar kapolres.


Dipenghujung Kapolres Tebing Tinggi mengatakan terkait kasus yang menonjol masih pada masalah peredaran narkoba, Curat Curas dan Curanmor.


"Sejauh ini kasus menonjol masih kita terus melakukan gencar masalah peredaran narkoba masalah curat curas dan curanmor, ini kita belum dapat kejadian karena kita selalu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan meningkatkan kegiatan patroli yang lain-lain jadi sejauh ini belum ada kejadian kita harapkan tidak ada ya", Tandas Kapolres Tebing Tinggi.


Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini