DMI Besitang Segala bentuk Kemungkaran Harus dihentikan, Termasuk Judi Jacpot

harianfikiransumut.com |  Langkat - Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan pada bulan lalu berbagai pemberitahuan dan himbauan untuk menghentikan segala kegiatan kemungkaran termasuk Judi harus dihentikan.

Himbauan tersebut telah disampaikan oleh berbagai pihak  termasuk Pimpinan Cabang (PC) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Para Remaja Mesjid (RM) serta para tokoh Agama melalui pengeras Suara hingga hampir ke seluruh pelosok Desa mengunakan Mobil yang bertuliskan DMI Langkat.

Namun, sejak di pertengahan Bulan Suci Ramadhan, Himbauan yang telah disampaikan para Tokoh Agama itu hanya dianggap sekedar seruan dan himbauan belaka.

Pantauan
harianfikiransumut.com, Senin (10/5/21) di Lokasi tempat permainan Judi Jacpot tepatnya di salah satu Desa dalam  Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang berada persis dipingir Jalinsum, bahwa mesin Judi Jacpot, yang beroprasi Saat ini dikabarkan milik seseorang berinisial AT warga Asal Medan, kata Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Terkait maraknya judi Jacpot di Besitang saat ini,.Ketua Pengurus Cabang Dewan Mesjid Indonesia.(PC-DMI) Kecamatan Besitang Ustad Rusmanto menegaskan, semua jenis judi termasuk jacpot harus di hentikan, hal ini sesuai hasil Raker DMI pada Februari 2021lalu.

Dalam Raker tersebut membahas segala bentuk kemungkaran termasuk judi di kecamatan Besitang harus dihentikan,
Tandas Rusmanto.

(Tim/Fiksum)

Komentar

Berita Terkini