Disdukcapil Berikan Pelayanan Cepat Bagi Keluarga Baru Untuk Mendapatkan KTP dan KK di Palas

 

Keterangan Photo :Secara simbolis Wabup Zarnawi menyerahkan KTP dan KK kepada keluarga baru yang sudah menikah.

harianfikiransumut.com.|PALAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil)Kabupaten Padanglawas(Palas) terus meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat untuk mendapatkan Kartu Keluarga(KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP).


Bentuk pelayanan cepat dan prima itu dibuktikan dengan pemberian KK serta KTP bagi pasangan keluarga baru yang menikah atau berumah tangga.


Wakil Bupati Padanglawas(Palas)drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si secara simbolis menyerahkan KTP dan KK bagi keluarga baru yang berumah tangga.


"Usai menikah pasangan keluarga baru langsung menerima KTP dan KK yang dikeluarkan oleh pihak Dukcapil,"kata Zarnawi,Sabtu(22/5/2021) usai menyerahkan KTP dan KK kepada kedua mempelai yang baru menikah.


Kata Zarnawi, bagi pasangan baru yang menerima KTP dan KK secara cepat dengan ketentuan melengkapi berkas dan melapor kepihak Disdukcapil,sehingga bisa menerima langsung KTP dan KK sesuai kelengkapan administrasi pemerintah.


Sistim pelayanan cepat dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan KTP dan KK tanpa harus antrian untuk mengurus ke Disdukcapil,ujar Wabup Zarnawi.


Diharapkan, masyarakat berperan aktif mendukung program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki KTP dan KK sebagai kelengkapan indentitas keluarga secara administrasi pemerintahan,timpal Zarnawi.


(A salam siregar).

Komentar

Berita Terkini