Diduga Pengedar Sabu, OY Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Palas

harianfikiransumut.com | Palas - Tim Sat Tes Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial OY(41th) warga Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas  terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin,  (17/05/2021).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP. Agus M Butar- Butar.

Kepada harianfikiransumut.com, AKP. Agus M Butar- Butar,   mengatakan penangkapan tersangka OY berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Sat Resnarkoba Palas.

Saat pengkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga OY, termasuk 1,6 gram narkotika diduga jenis sabu, beserta uang tunai sebesar Rp 115.000,-.

Untuk mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya, tersangka OY berserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Kantor Mapolres Palas.

Sementara itu, Kepala desa Ujung batu IV Huragi, Idham holik Simanjuntak saat dikonfirmasi  harianfikirasumut.com melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan terhadap warganya berinisial OY.

Kades berharap, Semoga dengan tertangkapnya tersangka OY dapat memberikan kesadaran bagai masyarakat akan baha dan resiko narkoba yang dapat  menghancurkan generasi muda di desa ini, ungkapnya.

Kita sebagai pemerintah desa sangat berterima kasih kepada Sat Resnarkoba Polres Palas yang sudah menangkap OY  terduga pengedar narkotika jenis sabu, walaupun warganya sendiri, kita tetap mendukung langkah yang di lakukan Polrws palas tersebut ",ungkap Kades Idham Holik Simanjuntak.

Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini