Diduga Nekat Nonjok Polisi, Seorang Ayah Diamankan Petugas

 .

harianfikiransumut.com | Palas.-
Tidak terima anaknya ditangkap polisi terkait diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu, ayah tersangka berinisial PT(62th) diduga nekat menonjok Personil Satres Narkoba Polres Palas yang sedang melakukan penangkapan terhadap EST(35th).

Perbuatan tersebut telah membuat PT di amankan oleh Satreskrim Polres Palas, di pimpin langsung oleh Waka Polres Palas Kompol Jonny Ward Sijabat SH dan Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH, Senin (24/5/21) Malam.

PT diamankan polisi, karena membela anak kandungnya EST dengan melakukan pemukulan serta perlawanan kepada anggota sat resnarkoba Polres Palas yang sedang melakukan tugas.

PT(ayah tersangka EST) tidak yakin jika anaknya terlibat salah satu pengedar narkotika jenis shabu shabu.

Beliau juga mengatakan, bahwa dirinya adalah seorang preman di daerah tersebut, akibat perbuatan melanggar dan melawan hukum, akhirnya tersangka PT diamankan oleh sat reskrim Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya.

Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B kepada Media Rabu (26/5/21) mengatakan bahwa penangkapan seorang kakek berinisial PT karena telah melakukan pemukulan serta perlawanan kepada anggota sat resnarkoba Polres Palas yang sedang melakukan tugas sehingga mengalami lebam dan memar.

Beliau juga mengaku sebagai Preman di salah satu Desa di Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas, ungkap AKP Aman Putra 

Saat penangkapan terhadap tersangka EST, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik transparan berisikan seberat 1 gram diduga shabu shabu",ujar kasat.

Sebelumnya, tersangka PT juga sempat mendatangi rumah kepala desa Pir trans Sosa 1b berselang sesaat setelah penangkapan EST(anaknya) dan mengucapkan kata ancaman sambil mengatakan ",Saya adalah preman di sini, belum ada yang berani kepada saya di daerah ini sejak dulu ", ucapnya pada anggota satres narkoba ", tutur AKP. Aman.

Kejadian tersebut memicu korban (salah satu anggota personil satres narkoba) merasa keberatan.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas untuk di lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, atas Kasus Tindak Pidana dengan kekerasan atau ancaman dengan kekerasan serta melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugas.

Saat ini, tersangka PT telah diamankan di  Mapolres Padang Lawas guna untuk dilakukan proses hukum dan mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya",, tutup Kasat.

Penulis : A. Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini