Diduga Mencuri Sepmor, DPN Diringkus Polsek Dolok Merawan

 

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi - Personil Polsek Dolok Merawan berhasil mengamankan   seorang pria berinisial DPN warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan terkait kasus pencurian sepeda motor.

Diduga, DPN salah satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor Vario BK 4081 NAQ milik PTPN III Gunung Para yang terparkir diareal perkebunan rambung Afd I Kebun PTPN III Gunung Para Desa Kalembak Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya, DPN berhasil ditangkap setelah diteriaki maling oleh warga dan di warnai aksi kejar-kejaran oleh personil polsek dolok merawan, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 07.45 Wib, di Areal Afd I Kebun PTPN III Gunung Para Desa Kalembak Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara, rekannya, berinisial RL(26th) Warga Jalan Turi Gang Dame Kecamatan Medan Amplas Kota Medan berhasil kabur, ungkap Kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Josua Nenggolan melalui pesan Whatsappnya.

Dari tersangka DPN, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Vario BK 4081 NAQ warna Putih, 2 (dua) buah Kunci T., 1 (satu) buah gunting kecil, 1(satu) buah obeng bunga,1(satu) buah kunci mobil, 1(satu) buah tas sandang warna hitam, 3(tiga) buah kabel kawat kecil.

Akibat perbuatan pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan diancam hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Nazli

Komentar

Berita Terkini