Camat Bunut Gelar Rakor Penanggulangan Penyebaran Covid-19

harianfikiransumut.com | Pelalawan - Untuk menindak lanjuti  perkembangan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bunut, Camat Bunut Srinursari, SE, beserta Upika menggelar rapat koordinasi penanggulangan penyebaran penularan Covid-19. Rakor ini dilaksanakan di aula kantor Camat Bunut pada Selasa, 18 Mei 2021.


Hadir dalam kegiatan ini Camat Bunut, Sekcam Raja Eka Putra, S. Sos, Kapolsek Bunut Rokhani, Kepala Puskesmas Bunut, Danramil Bunut, Kasi Kesos, Kepala Desa se-Kecamatan Bunut.


Dalam  sambutannya Camat Bunut Srinursari, SE menyampaikan "Untuk menindak lanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bunut ini, perlu adanya kerja sama diantara kita yakni pihak kecamatan, puskesmas, polsek, aparatur pemerintahan desa. Komunikasi diantara kita jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada ketua gugus Covid kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bunut ini terus terupdate dengan baik perkembangannya.  Selanjutnya perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 ini agar tidak berkembang, baik itu dengan meminimalisir mobilitas warga untuk masuk dan keluar daerah,  penerapan protokol kesehatan, dan lain-lain. ".

Selanjutnya Polsek Bunut AKP Rokhani dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa "Perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak guna mengendalikan penanggulangan penyebaran Covid-19. Kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, maka berada di rumah adalah hal terbaik, karena tingginya angka penyebaran Virus Covid-19 sekarang."

(Duliater Srt/rls)

Komentar

Berita Terkini