Bupati Bersama Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Positif Covid-19

harianfikiransumut.com | Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, memimpin Rakor Antisipasi Peningkatan Kasus Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti, jelang pelaksanaan Libur Idul Fitri 1442 H, bertempat diruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (3/5/2021).


Rakor juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol MM, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Forkopimda, KSOP, Pelindo, dan Kepala OPD terkait.


Sekedar informasi dari keterangan Juru Bicara Covid-19 Meranti dr. Fachri, mengatakan hingga saat ini Meranti mayoritas berada di Zona hijau termasuk Selatpanjang dan sebagian kecil berada di Zona Kuning.


Dalam Rakor tersebut disepakati beberapa hal sebagai berikut :


*Seluruh ASN diminta tidak mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

*Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, seluruh Kapal angkutan umum antar Kabupaten tidak boleh beroperasi selain yang dikecualikan sesuai ketentuan  UU

*Ibadah Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan, Masjid, Mushola dan pihak penyelenggara diminta mengawasi penerapan Protokol Kesehatan secara ketat dengan kapasitas maksimal sesuai dengan aturan.

*Takbiran dapat dilaksanakan oleh tiap OPD dilingkungan Pemkab. Meranti.

*Penumpang kapal pembawa logistik akan di Swap dan Karantina.


Penulis: Deki Agustian

Komentar

Berita Terkini