Bawa Ganja 65 Gram Dalam Bus, Pria WNA Asal Mesir Diamankan Polisi

 

harianfikiransumut.com | Simalungun – Personil gabungan pos pengamanan (Pospam) Polres Simalungun tepatnya di Desa Parlanaan mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal negara Mesir berinisial MEEKI (26) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja didalam tas yang dibawanya dengan berat kotor atau bruto 65 Gram, Kamis (6/5/2021) sore sekira pukul 17.30 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib mengatakan awalnya sore itu para personil gabungan terdiri dari unsur personel Polres Simalungun dan Polsek, TNI AD, Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di pospam penyekatan perlanaan jalan lintas Siantar - Lima Puluh, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun guna mengantisipasi larangan mudik Idul Fitri 1442 H dalam Ops Ketupat Toba Tahun 2021.


Kasatres Narkoba menjelaskan sekira pukul 17.30 Wib personil gabungan memberhentikan bus KUPJ dan memeriksa seluruh penumpangnya. Setelah diperiksa pelaku mengaku WNA asal negara mesir dan tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti passport dan visa.

Kasatres Narkoba menambahkan Pelaku selanjutnya diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar kemudian personil Satres Narkoba dan Polsek Serbelawan serta pegawai Kantor Imigrasi melakukan penggeledahan barang barang bawaan pelaku. Didalam koper pelaku ditemukan 1 bungkus plastik kresek berisi 31 bungkus plastik kecil berisi diduga ganja dan 1 bungkus kertas tiktak (pembungkus rokok).


Saat diinterogasi pelaku mengaku ganja itu miliknya yang dibelinya tiga hari sebelumnya seharga Rp 100 ribu di Kota medan untuk dipergunakannya sendiri.Saat ini pelaku MEEKI berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jelas AKP Adi Haryono mengakhiri. (AGP)

Komentar

Berita Terkini