Akibat Lakalantas, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

Aceh Tamiang | harianfikiransumut.com - Setelah menjalani perawatan beberapa jam di RSUD Aceh Tamiang, seorang pengendara berinisial LW seorang wanita berusia (38th) Warga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK melalui Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang Iptu Untung Sunaryo membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor jenis Beat dan Vespa.

Almh. LW meninggal dunia disebabkan mengalami korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor jenis Beat dengan Vespa yang terjadi di Jalan Umum Medan–B.aceh Jalur KTL di depan Apotik Kita tepatnya didusun sentosa Desa Bundar kecamatan, Karang baru Kabupaten Aceh tamiang, sekira pukul 13.02 Wib, pada 26 Mei 2021.

Saat mengendarai sepeda motor jenis Beat hijau putih nopol BK 6838 PJ, Alm.LW memboncengi dua orang penumpang yakni MAL seorang lelaki berusia (8th) dan SK seorang wanita berusia(35th), masing-masing tidak memakai helm.

Sedangkan, Sepeda motor jenis Vespa tanpa plat kendaraan tanpa penumpang, di kendarai oleh SM seorang lelaki berusia (36th) warga Kecamatan sekerak Kabupaten aceh Tamiang.

Selanjutnya, masing-masing korban laka lantas diketahui tidak memakai helm dan mengalami luka ringan dibawa ke RSUD Aceh Tamiang guna untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Kemudian, untuk proses lebih lanjut, kedua kendaraan akibat korban lakalantas telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Aceh Tamiang sebagai barang bukti.

Dalam insiden ini, petugas Sat Lantas Polres Aceh Tamiang telah melakukan olah TKP sekaligus mencari saksi juga berkoordinasi ke pihak Jasa Raharja / BPJS, ungkap Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, sembari menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas serta gunakan alat pelindung diri saat berkendara.


Penulis : pakar

Komentar

Berita Terkini