Warga Kecewa Humas PT.KP Terkesan Bertele-tele Menyelesaikan Permasalahan

harianfikiransumut.com | Langkat - Penghitungan pohon yang mati akibat dampak genangan Air dari bendungan Alur yang dibangun perusahaan Pengolah Kayu PT.KP di Dusun 1 Bukit Suka Mulia Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara terkesan Bertele-tele.

Terjadinya penghitungan pohon yang mati milik warga telah sesuai kesepakatan pada Pertemuan sebelumnya dihadiri langsung oleh Arifin dan Sipitung didampingi kuasa hukumnya, dan Dua Staf Kantor Desa Setempat.

Humas PT.KP, Darmansyah didampingi Karyawannya Agus, juga turut hadir dilapangan untuk memastikan jumlah pohon yang mati, Jum.at(9/4/21).

Para pihak turun ke Areal lahan untuk melakukan penghitungan sesuai kesepakatan antara warga pemilik tanaman.dengan pihak perusahaan yang akan melakukan penyelesaian ganti-rugi tanaman yang mati .

Saat itu, mewakili pihak perusahaan, Agus sengaja mengarungi genangan Air untuk menghitung pohon yang telah mati termasuk sebahagiannya hanya tingal tunggulnya saja.

Dalam penghitungan tersebut,  tanaman milik Sipitung terdapat 2 pohon jati, 2 pohon Kelapa Sawit, 1 pohon Rambung, 3 pohon Matoa, 1 pohon rambutan dan 3 pohon mahoni yang dinyatakan tanamannya telah mati.

Sedangkan tanaman milik Arifin terdapat 7 pohon pinang, 10 pohon Rambung, 2 pohon kelapa dan 19 pohon mahoni.

Setelah selesai dilakukan penghitungan secara keseluruhannya oleh pihak  perusahaan, sembari kedua belah pihak juga telah memegang data dan catatan pohon yang mati untuk di ganti rugi untuk dilaporkan oleh Humas ke Kantor Perusahaan.

Sementara, warga bersama Staf Desa menunggu pihak perusahaan di Kantor Desa, namun hingga pukul 18.00 WIB, oihak Humas PT.KP tidak juga kunjung datang.

Dalam hal ini "kami sangat kecewa terhadap pihak perusahaan, Seharusnya hari ini  semua permasalahan dapat diselesaikan, kata Arifin

Menurutnya, pihak Humas PT.KP juga telah di undang beberapa kali untuk dapat hadir ke Kantor Desa, namun tak juga kunjung datang.

Begitu pun, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat dan terkesan telah melecehkan kami, Kata Warga.

Menurut Arifin dan Sipitung, persolan ini sudah terjadi selama tiga tahun yang lalu, sepertinya  pihak perusahaan sengaja memperlambat pengurusannya.

Kepala Desa Halaban Tamaruddin, S.Ag kepada harianfikiransumut.com mengatakan, sejak awal persoalan ini sudah dilakukan mediasi pada pertemuan antara Warga dengan Pihak
Perusahaan PT.KP

Seharusnya pada Jum'at 9 April 2021 kemarin, pihak perusahaan harus datang untuk penyelesaiannya agar tidak ini tidak bertele-tele.

Akan tetapi, saat dihubungi melalui ponselnya, Humas Perusahaan tidak diangkatnya, selanjutnya, pada Jum'at malam, saya dihubungi oleh pihak Humas Perusahaan dan mengatakan, Insya Allah, pada Senin Nanti persoalan ini sudah dapat di selesaikan, pesan Darmansyah, kata Tamaruddin, sembari mengatakan bahwa  pihak perusahaan belum memberikan gambaran rincinan harga ganti rugi pohon.

Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini