Security PT. MAI Tangkap Dua Tersangka Diduga Mencuri TBS

harianfikiransumut.com - Padang Lawas - Security PT. Madzuma Agro Indonesia (MAI), mengamankan dua pria tersangka, diduga melakukan pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit (TBS) 

Kedua tersangka, masing-masing berinisial ZN, (24th) dan AIP, (33th), warga Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Provinsi Sumatera Utara dan telah diseahkan ke Polres Padang Lawas, sebut Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Aman Putra Bangunsyah, SH.

Kedua pelaku disergap Security karena diduga memanen buah kelapa sawit milik PT. MAI tanpa izin.

Keduanya diamankan, saat Security melakukan Patroli pengamanan kebun PT. MAI, tepatnya di areal Afdeling IV Blok II, di Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa, pada Selasa (30/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB. 

Mereka sedang melakukan panen buah kelapa sawit, kemudian Security pun  menyergapnya.

Alhasil, Security turut pula  berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan tandan buah kelapa sawit, satu buah keranjang terbuat dari rotan dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna merah kombinasi putih, tanpa nomor Polisi", jelasnya.

Kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Padang Lawas, sebut AKP. Aman Putra Bangunsyah, SH mengakhiri.

Atas kejadian tersebut, Asisten PT. MAI, Baik Arifin Mahmud Siregar, telah membuat laporan Polisi di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palas sebagai bahan laporan.


Penulis : A. Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini