Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Tiga Orang Agen Chip

harianfikiransumut.com | Redelong- Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah Berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai agen Chip Higgs Domino, di Kabupaten Bener Meriah,  Aceh, Senin (26/4/2021).


Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Dr Bustani, S.H, M.H menerangkan, ketiga pelaku itu diamankan diamankan di lokasi yang berbeda, untuk pelaku J (22) warga Mecamatan Permata,  ditangkap di kawasan Buntul pada tanggal 19 April 2021 lalu. Sedangkan pelaku U (32) warga Kecamatan Bandar ditangkap di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada tanggal 19 April 2021.


Selanjutnya pada tanggal 23 April 2021, anggota Satreskrim kembali menangkap satu orang pelaku yang berinisial MF (34) warga Kecamatan Bandar, pelaku MF kita tangkap di Simpang Kurnia Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, terang Kasat Reskrim 

Iptu Dr Bustani, S.H, M.H.


Lebih lanjut Iptu Bustani menjelaskan, dari pelaku J (22) pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 2.200.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Hp Merk Oppo, dan ID chip serta Screenshot penjualan dan pembongkaran Chip, tutur Kasat Reskrim.


Kemudian dari pelaku U (32) kita mengamankan barang bukti berupa  uang Rp. 910.000 (Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), dan ID Chip serta Screenshot penjualan.


Sedangkan dari pelu MF (34) kita berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Merk Vivo, dengan uang sebanyak Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah), dan ID Chip serta Screenshot penjualan pula.


"Ketiga pelaku ini sudah menjadi agen Chip Higgs Domino semenjak enam bulan kebelakang," terang Iptu Bustani.


Kasat Reskrim 

Iptu Dr Bustani, S.H, M.H. mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk, jelas Kasat Reskrim Iptu Bustani. (Kin)

Komentar

Berita Terkini