Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bersama Unsur Forkompimda

harianfikiransumut.com | Palas -  Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja yang dilakukan Sat Narkoba di depan Mapolres Padang Lawas provinsi Sumatera Utara, Senin 12 April 2021, juga di hadiri Bupati H Ali sutan harahap, Ketua DPRD Amran pikal siregar S.Sos dan Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan

Hasil  pengungkapan kasus Narkoba yang di musnahkan oleh Polres Padang Lawas (Palas) adalah sejak Januari hingga Maret 2021, demikian jelas Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH. Saat ini barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari daun Ganja dan Biji Ganja sebanyak 4053 Gram netto, dengan jumlah kasus tindak pidana 20 kasus. dimana jumlah laki laki sebanyak 19 orang dan 1 orang perempuan,

Dalam pada itu, Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) bersama Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos dan Forkompinda yang turut hadir sangat memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan berbagai tindak peredaran narkoba di daerah ini.
              
Bupati menyampaikan",Kita pantas beri  acung jempol atas keberhasilan selama ini, dan sampai hari ini kita terus dukung Polres Palas dalam memerangi dan memberantas setiap peredaran narkoba di daerah ini, Jangan pandang bulu harus kita sikat habis",kata Ali sutan.
Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar juga mengatakan hal yang sama, beliau berkata,” saya juga memang salut atas  upaya pemberatasan narkoba yang di lakukan sat narkoba polres Palas ini dan penyelamatan generasi muda, putra putri Padang Lawas dari ancaman Narkoba oleh Sat Narkoba, selain penangkapan terhad ap pelaku, sat narkoba juga telah menjalankan program sosialisasi, terhadap masyarakat di Palas ini", terang ketua DPRD

Kapolres Palas AKBP Jarot yusfiq andito SIK. juga mengharapkan atas kerjasama rekan Media untuk menyampaikan segala informasi  tentang segala bentuk informasi tentang narkoba di daerah Padang lawas ini, agar anggota sat narkoba dapat lebih aktif dalam pemberantasan narkoba dengan baik.

penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini