Pemilik 1.47 Gram Narkoba Jenis Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Besitang

 

harianfikiransumut.com l Besitang - Bisnis haram yang selama ini digeluti pelaku sehingga membuat Masyarakat. Resah, akhirnya terhenti juga, bak   kata pepatah Melay, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terjatuh juga.

Hal ini lah yang barangkali terjadi terhadap MS (30 thn) Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Sebelumnya, Penangkapan itu terjadi Kamis ( 22/4/2021) sekira pukul 15.45 Wib, saat Petugas Unit Reskrim polsek Besitang mendapat informasi.

Selanjutnya Kapolsek Besitang AKP.A Harahap.SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Musa M Situmorang bersama anggota Reskrim Aipda Agusman Riadi, Bripka S Marpaung dan Brigadir M. Nafis melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu tersebut.

Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 15.45 Wib, Kanit Reskrim dan anggota menemukan seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan yang sedang berdiri di pinggir Jalan Lintas Medan – Aceh, di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.

Kemudian, Kanit beserta anggota mendekati pelaku dan melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut dan dilakukan penggeledahan badan terhadap laki laki tersebut dan di temukan oleh Kanit Reskrim serta Anggota, barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik putih kecil les merah berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu sabu, Seberat 1.47 gram yang di balut dengan lakban hitam, yang berada di dalam sendal kaki sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku di tanyai oleh Kanit Reskrim dan Anggota milik siapa barang ini, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Besitang untuk proses hukum selanjutnya.

Kepada Wartawan Kapolsek Besitang AKP.A Harahap SH membenarkan telah mengamankan MS diduga pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu dan guna peroses hukum selanjutnya pelaku beserta Barang bukti telah kita amankan, ungkap Kapolsek Besitang.



Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini