Papam PTPN III Kebun M Muda Amankan Barbut Pencurian Produksi Sawit Kebun

 

harianfikiransumut.com | Labura - Papam pengamanan perkebunan PTPN III Kebun M Muda, Abdul Haris beserta regu berhasil mengamankan areal produksi buah sawit dari aksi pencurian.

Dalam melakukan aksinya, pelaku pencurian itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra x tanpa plat, kemudian di temukan 2 (dua) goni buah brondolan sawit milik kebun M Muda, Rabu (31/3) di lokasi areal afdeling 1 (satu)sekitar pukul 19,30 wib.

Aksi pencurian tersebut sudah diintai dan menjadi target operasional Papam diseputaran blok K 4 afdeling 1 areal tanaman menghasilkan (TM) tahun tanam 2001 di ketahui sebagai daerah yang rawan pencurian .

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek kualuh hulu dengan nomor,LP/143/III/RES.1.8/2021/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU Tgl 31 Maret 2021 diterima oleh Aiptu G Siregar.

Papam kebun Abdul Haris didampingi pelapor Danton Tugiman(39thn) di pos Satpam M Muda Jumat (2/4) kepada Media harianfikiransumut.com bersama rekan wartawan lainnya menerangkan bahwa memang benar telah terjadi aksi pencurian di afdeling 1 kebun Negara ini.

Abdul Haris mengatakan pencurian hasil buah kebun memang sudah menjadi target kami untuk menangkapnya tetapi pelaku sempat melarikan diri sebab kejadiannya di malam hari.

Ketika dilakukan pengejaran, petugas Satpam hanya mendapatkan barang bukti berupa alat angkut hasil curian berupa satu unit sepeda motor serta 2 (dua)goni brondolan buah sawit. Barang bukti tersebut  telah kita amankan ke Polsek, sebut Abdul Haris
   
Terkait pelaku belum kita ketahui tapi pemilik sepeda motor nya, sudah di ketahui termasuk orang dalam kebun.

Hal itu, di diperkuat atas kedatangannya untuk meminta agar kenderaannya untuk dilepaskan, dengan dalih  kendaraannya tersebut di pinjam.

Abdul Haris menjelaskan, bahwa dirinya satu tahun lebih bertugas di perusahaan ini, kurang lebih ada 50 kasus pencurian telah kita laporkan kepada aparat penegak hukum.

Saya bersama Regu Satpam hanya menjalankan tugas pengamanan di perkebunan PTPN III M Muda saja dan ada pihak kepolisian yang melakukan proses hukumnya, tegas Abdul Haris.

Penulis : Salim

Komentar

Berita Terkini