Empat Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Laporkan Dugaan Suap Di Tubuh Legislatif

harianfikiransumut.com | Padangsidimpuan - Empat Anggota DPRD kota Padangsidimpuan Laporkan Dugaan Suap di tubuh Legislatif Kota Padangsidimpuan tahun 2021.

Dari Keempat Anggota DPRD yang melaporkan hal tersebut Marataman Siregar dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (HANURA)  mengaku menerima uang dari pimpinan dewan berinisial SS dan EN dengan jumlah Rp 1,5 juta hingga Rp. 3 juta.

Uang tersebut diduga dibagikan untuk menyelesaikan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti, Rapat Badan Anggaran, Rapat Panita Khusus (Pansus), hingga agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padangsidimpuan.

Marataman bersama 4 orang anggota DPRD Padangsidimpuan kemudian resmi melaporkan dugaan suap kasus ke Mapolres setempat dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP.

Keempat Anggota DPRD yang melapor tersebut adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

Marataman mengklaim siap mengembalikan uang yang telah diberikan tersebut dan mempertanggung-jawabkannya.

"Aparat penegak hukum sudah selayaknya memeriksa ini agar terbuka dan jelas permainan apa yang di lembaga wakil rakyat ini.

Apapun konsekuensinya "saya siap untuk diperiksa penegak hukum,” tegasnya lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/4).

Ketua DPRD Padangsidimpuan SS, bersama Wakil Ketua II EN belum mau memberikan keterangan terkait adanya dugaan gratifikasi tersebut.

Sementara itu, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M mengatakan pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan. ”Kami akan bekerja maksimal, sehingga kasus ini secepatnya bisa terungkap paparnya kepada wartawan.

Penulis : A.H.

Komentar

Berita Terkini