Diduga, MAA Tipu Hamdani Sebesar RP. 8.500.000, Ditawarkan Produk UNABR

Ilustrasi Saat Hamdani Mentransfer Uang 

harianfikiransumut.com |
Langkat -  Hamdani, warga Dusun I Kubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Merasa di Tipu oleh Oknum berinisial MAA dengan siasat membeli rumah serta menawarkan kerjasama di produk UNABR.

Diketahui, MAA merupakan warga kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan melakukan aksinya pada Rabu, 30 September 2020 lalu.

Hamdani menjelaskan, saat itu, pelaku berinisial MAA menyuruhnya untuk mentransper uang sebesar Rp 8.500.000,- ke rekening 72110100956xxxx atas nama SA.

Anehnya, saat itu MAA sempat berpesan agar setelah mentransfer uang tersebut dan menyangkut segala urusan, Hamdani tidak diperbolehkan untuk mendatangi kediaman MAA di Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dihadapan sejumlah awak media, Hamdani mempaparkan kekesalannya, Sesuai perjanjian dan kesepakatan ternyata produk yang dijanjikan MAA tidak kunjung tiba.

Hamdani pun mencoba menghubungi MAA melalui via handphonenya, selalu mendapatkan jawaban bahwa MAA sedang berada di luar kota yaitu Aceh.

Begitu juga dihubungi melalui via WhatsAppnya, Sabtu,
03 Oktober 2020 lalu, MAA mengatakan bahwa terkait urusan kita jangan datang ke rumah dan uang tersebut akan dikembalikan sepulang dari Aceh.

Melalui pesan WhatsApnya, MAA juga meminta kepada Hamdani untuk mengirimkan nomor rekeningnya dengan dalih akan  mengembalikan uang Hamdani tersebut.

Kenyataannya pada, Sabtu, 07-11-2020 MAA hanya mengembalikan uangnya sebesar Rp. 500.000, kara Hamdani.

Hal ini juga disampaikannya  kepada sejumlah fungsionaris LSM PPNI dan sejumlah awak Media, pada Minggu 28-03-2021 di Stabat dan Group Mitra Kerja yang diterima langsung oleh Drs. Syarifendi Nurdin dan Legiman.

Dalam hal tersebut, pihak LSM. PPNI Langkat, Drs. Syarifendi berjanji akan menjembatani masalah ini secara kekeluargaan, Sabtu, (17/04/2021)

Disisi lain Group Mitra Kerja, Nurdin menegaskan bahwa kasus ini sudah dikategorikan penipuan sebab pada tanggal 07/11/2020 MAA pernah mengembalikan Rp. 500.000.

Begitupun, Awak media mencoba menghubungi MAA via handphone genggamnya di nomor 08527056xxxx, namun belum berhasil, karena tidak diangkat.

Penulis : AmirTan

Komentar

Berita Terkini