Diduga Dukun Gadungan Cabuli 3 Gadis Remaja

harianfikiransumut.com |  Langkat - Tiga gadis Remaja masing-masing Bunga(samaran) (14) Mawar(samaran) (15 ) dan Melati(samaran) (18) warga Kecamatan Hinai menjadi korban pelecehan seksual oleh salah seorang yang mengaku bisa mengobati orang lain dengan cara supranatural.

Menurut keterangan, ketiga gadis tersebut seperti yang disampaikan M.Yatim (44) warga setempat mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku datang ke desa tersebut ingin membeli steling tempat jualan, ketika melihat ketiga gadis tersebut sedang berkumpul didepan rumah salah seorang dari gadis itu dan menghampiri ketiganya.

Kemudian berbincang - bincang dan mengatakan bahwa ketiga gadis tersebut ada mengidap penyakit dan ada jarum di dada mereka, kemudian pelaku mengatakan bahwa iya bisa mengeluarkan penyakit dan jarum tersebut dengan biaya Rp 100.000.

Lalu ketiganya mengaku seperti dihipnotis dan menuruti apa kata pelaku, lalu pelaku meminta tempat untuk mengobati ketiganya, salah satu dari gadis tersebut yang memiliki rumah tempat mereka berkumpul saat itu, ia menyarankan untuk dilakukan disalah satu ruangan dirumahnya.

Didalam ruangan tersebut korban mengaku dibuka bajunya dan diraba payudaranya, kemudian di photo mengunakan Handphone milik pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengeluarkan alat vitalnya dan mengatakan bahwa sperma juga bisa mengobati penyakit mereka dan meminta agar memegangnya, kejadian itu ,Jumat (16/04/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Atas kejadian itu Ketiga gadis tersebut melaporkan kepada tetangganya apa yang dialami mereka, mendengar kejadian itu warga mengatur siasat agar pelaku datang lagi untuk mengobati ketiga gadis tersebut.

Akhirnya malam itu sekitar pukul 21.30 Wib pelaku datang dan kembali melakukan pengobatan dengan cara seperti sore itu, kemudian warga pun menggerebek dan menangkap pelaku.

Dari dalam Handphone pelaku warga melihat banyak photo - photo tidak senonoh, kemudian warga menyerahkan Pelaku ke Pihak Kepolisian Polsek Hinai, Karena ada anak dibawah umur yang menjadi korban, akhirnya Pelaku di Serahkan ke Unit PPA Polres Langkat.

Menurut M.Yatim pelaku adalah warga Kecamatan Tanjung Pura yang saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Langkat.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa kasusnya ditangani di Polres Langkat.

Penulis : AmirTan

Komentar

Berita Terkini