Bersemuklase Sebagai Sopir, Rambo Di Ciduk Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Bersama BB 900 gram Ganja

harianfikiransumut.com | Tebing Tinggi-Satres Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang laki-laki parubaya berinisial rambo bersama 900 gram di duga ganja kering siap edar, pada jumat (23/4/2021) pagi sekitar pukul 10 : 00 wib, di Jalan Danau Ranau Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Yunus Tarigan membenarkan penangkapan tersebut, 

"Itu sudah di rilis pak kapolres bang sudah banyak naik beritanya", Ujar Kasat Narkoba melalui pesan Whatsaap.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK membenarkan jika seorang pengedar ganja diamankan dari tempat tinggalnya dengan barang bukti 900 gram daun ganja kering.

Pengukapan kasus narkoba tersebut Berkat informasi dari warga,  Rambo (63) warga Jalan Danau Rango, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi yang berprofesi sebagai sopir, diamankan karena adanya informasi dari masyarakat jika di kediamannya sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 900 gram ganja kering dan siap edar, terdiri dari 81 ketengan  ganja yang dikemas dengan kertas warna coklat dengan berat 150 gram, 3 bungkus sedang ganja yang dikemas dengan kertas warna coklat seberat 300 gram, 1 bungkus besar dalam kertas warna coklat dengan berat 450 gram serta hekter, Rambo Kini mendekam di balik jeruji polres tebing tinggi.


Penulis : Nzl

Komentar

Berita Terkini