Api Anti Nyamuk Bakar Dua Rumah Warga Desa Janji Matogu

 

harianfikiransumut.com | Barteng, Palas - Dua rumah warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas(Palas)  ludes terbakar dengan kondisi rata dengan tanah, Minggu  (4/4/2021)sekitar pukul 10.15 WIB.

Beruntung dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar 70 puluh juta rupiah.
           
Kapolres Padang lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawaluddin.SH mengatakan, diduga sumber api penyebab kebakaran dari api anti nyamuk  yang dipasang didalam kamar rumah.

Dikatakan, api anti nyamuk tersebut jatuh dikasur sehingga api membesar dan menjalar dengan cepat dan  menghanguskan dua rumah papan dengan kondisi rata dengan tanah..l

Akibat api anti nyamuk bakar tersebut menyebabkan kebakaran rumah milik petani Taman Siregar(63), Apandi Siregar(33) dan Nurdin Siregar(27) warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas,"kata Syawaluddin.
             
Kapolsek menjelaskan, api berkobar hebat, warga tetangga di sekitar lokasi kejadian sempat berhamburan keluar rumah.

Warga panik dan khawatir api yang semakin membesar merembet ke rumah-rumah mereka. Apalagi jarak dari lokasi kebakaran ke rumah tetangga sangat berdekatan,ujar AKP Syawaluddin.
             
Ia menambahkan, pada saat kobaran api membesar warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun upaya itu tak membuah hasil,api dengan cepat meluluh lantakan seluruh bangunan rumah hingga nyaris rata dengan tanah.

Kerugian materil akibat kebakaran tersebut Rp 70 juta rupiah,saat ini personel sedang membantu warga evakuasi barang-barang material sisa kebakaran,"pungkasnya.

Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini